(49 produk tersedia)
Seragam narapidana adalah pakaian yang dirancang khusus untuk individu yang dipenjara di fasilitas pemasyarakatan. Pakaian ini biasanya terdiri dari jumpsuit atau terpisah, yang mudah dikenali karena warna dan lencananya. Mereka memberikan kenyamanan, ketahanan, dan keamanan, sehingga bertindak sebagai pengingat konstan tentang status narapidana pemakainya. Berikut adalah beberapa jenis seragam yang dikenakan narapidana:
Gaya Jumpsuit
Sebagian besar fasilitas pemasyarakatan lebih suka gaya seragam narapidana ini karena mudah dipakai dan dilepas. Jumpsuit terdiri dari atasan dan bawahan yang biasanya satu potong. Umumnya dikenakan oleh narapidana pria dan wanita di penjara keamanan menengah dan minimum. Jumpsuit dirancang agar pas di badan; karenanya, tidak memiliki saku, dan jahitannya tidak longgar untuk mencegah narapidana menyembunyikan barang atau melukai diri sendiri.
Dua Potong Terpisah
Terpisah adalah dua potong pakaian, atasan dan bawahan, yang dikenakan oleh narapidana di beberapa fasilitas pemasyarakatan. Blus, biasanya berlengan panjang, mungkin memiliki logo penjara atau kata "narapidana" yang tertulis di atasnya. Celananya bergaya seperti celana panjang, dengan ikat pinggang dan lingkaran ikat pinggang. Gaya seragam narapidana ini kurang populer karena memungkinkan narapidana untuk menyembunyikan barang selundupan di antara dua potong. Namun, beberapa fasilitas keamanan minimum lebih menyukai gaya ini karena lebih nyaman bagi narapidana.
Seragam Penjara Bergaris
Seragam penjara bergaris telah menjadi seragam narapidana yang ikonik, namun mereka masih langka di sebagian besar penjara. Seragam ini memiliki garis horizontal atau vertikal dengan warna berbeda. Seragam bergaris sering dikaitkan dengan penjara sejarah, tetapi beberapa fasilitas masih menggunakannya saat ini karena visibilitasnya yang tinggi. Mereka kurang nyaman daripada seragam berwarna solid dan dapat menyebabkan iritasi kulit karena bahan kasar yang digunakan untuk membuatnya.
Seragam Narapidana Berwarna
Seragam narapidana hadir dalam berbagai warna, masing-masing dengan makna tertentu. Misalnya, seragam oranye dikenakan oleh narapidana dalam tahanan pra-sidang atau mereka yang dihukum karena pelanggaran yang kurang serius. Di sisi lain, seragam biru dikenakan oleh narapidana dalam program kerja atau mereka yang telah mencapai tingkat pendidikan tertentu. Seragam berwarna lainnya termasuk hijau, yang dikenakan oleh narapidana keamanan minimum, dan hitam putih, yang disediakan untuk narapidana di sel isolasi.
Seragam Khusus
Beberapa narapidana mengenakan seragam khusus tergantung pada kebutuhan mereka atau jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Misalnya, narapidana yang bekerja di dapur mengenakan jas koki dan topi untuk menjaga kebersihan. Narapidana yang berpartisipasi dalam kerja fisik mengenakan seragam dengan lutut dan siku yang diperkuat untuk dukungan tambahan. Seragam khusus lainnya termasuk baju medis untuk narapidana yang menerima perawatan medis dan seragam pendidikan untuk narapidana yang mengikuti kelas.
Seragam narapidana dikenakan oleh tahanan pria dan wanita di dalam fasilitas pemasyarakatan. Biasanya, seragam ini berwarna biru atau oranye, dan disertai dengan kaos putih atau berwarna pucat. Tergantung pada tingkat keamanan fasilitas, narapidana dapat mengenakan seragam yang dikeluarkan untuk mereka. Fasilitas keamanan rendah mengeluarkan pakaian sipil untuk narapidana, yang terdiri dari jeans, kaos, dan baju hangat, di antaranya.
Seragam narapidana tidak memiliki jenis hiasan yang dapat mengubah narapidana menjadi orang lain. Seragam juga tidak memiliki saku untuk mencegah narapidana menyembunyikan benda dan alat lain yang digunakan untuk melarikan diri dari penjara. Seragam narapidana juga terbuat dari bahan tahan lama untuk memastikan mereka bertahan lama, mengingat jumlah narapidana yang menggunakannya setiap hari.
Ada berbagai saran pencocokan dan pemakaian untuk seragam narapidana, yang biasanya tergantung pada jenis fasilitas dan aturannya. Narapidana di fasilitas pemasyarakatan biasanya mengenakan seragam yang terdiri dari celana panjang, kemeja, dan terkadang jaket. Seragam sering kali dikodekan warna berdasarkan tingkat keamanan fasilitas atau status narapidana. Misalnya, oranye, biru, dan hijau adalah warna yang umum, dan mereka biasanya disertai dengan tag yang bertuliskan nama dan nomor identifikasi narapidana. Seragam dikenakan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh fasilitas pemasyarakatan. Narapidana diharuskan untuk mengenakan seluruh seragam, termasuk kemeja dan celana panjang, yang harus dimasukkan ke dalam. Narapidana tidak diizinkan untuk mengenakan seragam dengan cara lain, seperti menggulung lengan atau manset.
Seragam narapidana juga dicocokkan dengan barang-barang yang dikeluarkan lainnya, seperti kaus kaki, sepatu, pakaian dalam, dan terkadang jaket atau jumpsuit. Pakaian dalam dan kaus kaki biasanya berwarna putih polos, sedangkan sepatunya berwarna hitam polos atau cokelat. Narapidana diharuskan untuk mengenakan sepatu setiap saat. Alas kaki biasanya diikat dan disimpan dengan cara yang memungkinkan gerakan mudah, dan sepatu digunakan untuk tugas kerja atau kegiatan rekreasi. Narapidana diharuskan untuk mengenakan pakaian yang pantas yang cocok untuk musimnya. Narapidana biasanya diizinkan untuk mengenakan barang-barang agama pribadi seperti yarmulke atau hijab, yang dikenakan dengan seragam. Seragam narapidana biasanya diganti secara berkala untuk alasan higienis.
Q1: Apa yang dikenakan narapidana di bawah seragam mereka?
A1: Biasanya, narapidana mengenakan pakaian dasar di bawah seragam mereka, yang biasanya termasuk kaos dan pakaian dalam, yang terdiri dari celana dalam atau celana dalam. Di beberapa fasilitas, lapisan tambahan seperti pakaian termal dapat disediakan, terutama dalam kondisi cuaca dingin. Tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan sambil mempertahankan sistem pakaian yang sederhana dan aman.
Q2: Apakah narapidana diizinkan untuk mengenakan kaus kaki?
A2: Ya, narapidana diizinkan untuk mengenakan kaus kaki, yang dikeluarkan bersama dengan barang-barang pakaian mereka yang lain. Tergantung pada pedoman fasilitas, mereka mungkin diharuskan untuk mengenakan jenis kaus kaki tertentu yang sesuai dengan seragam mereka. Narapidana juga dapat membeli kaus kaki melalui toko komisi, di mana mereka dapat memilih dari berbagai gaya dan ketebalan.
Q3: Bagaimana narapidana memilih ukuran pakaian mereka?
A3: Ketika narapidana diterima di fasilitas pemasyarakatan, mereka diberi pakaian yang sesuai dengan kebutuhan ukuran mereka. Petugas mencatat ukuran mereka, termasuk tinggi badan, berat badan, dan terkadang ukuran dada dan pinggang, untuk memastikan mereka menerima seragam yang pas. Narapidana dapat meminta ukuran yang berbeda jika mereka mengalami perubahan berat badan atau jika pakaian yang mereka terima tidak pas.
Q4: Apakah narapidana diizinkan untuk mengenakan barang-barang pribadi?
A4: Narapidana biasanya dilarang mengenakan barang-barang pribadi atau kepemilikan, termasuk perhiasan, riasan, atau pakaian bermerek, ketika mereka dipesan ke fasilitas pemasyarakatan. Mereka harus mengenakan seragam yang disediakan oleh fasilitas tersebut. Namun, beberapa fasilitas pemasyarakatan mungkin mengizinkan narapidana untuk mengenakan kacamata resep atau penutup kepala agama seperti kufi atau yarmulke.
Q5: Apakah narapidana diizinkan untuk mengenakan pakaian dalam berwarna?
A5: Narapidana biasanya diberi pakaian dalam polos, berwarna tunggal yang sesuai dengan skema warna fasilitas untuk seragam dan pakaian dalam. Narapidana biasanya mengenakan pakaian dalam berwarna netral, seperti putih, krem, atau abu-abu, tergantung pada peraturan spesifik dari setiap fasilitas pemasyarakatan.